TKI Asal Gumukmas Korban Penyiksaan Oleh Majikannya Berhasil Dipulangkan

Setelah 5 tahun menjadi bulan-bulanan oleh majikannya sendiri, TKI asal Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Siti Romlah, Minggu malam,tiba di rumahnya. Korban mengaku sejak bekerja sebagai TKI pada tahun 2012 lalu, sering dipukul menggunakan sapu, dan disiram dengan air panas oleh majikannya.

Kapolsek Gumukmas Akp Dono Sugiarto menceritakan, tahun 2012 lalu, korban berangkat ke Malaysia sebagai TKI illegal. Sejak tahun 2012 hingga tahun 2017, korban hanya satu kali berkirim uang sebesar 2 Juta Rupiah tahun 2012 lalu kepada suaminya bernama Nur Salam yang kesehariannya berkerja sebagai pembuat batu bata merah.

Korban mengaku, pasca berkirm uang kepada keluarganya sudah tidak mendapatkan gajinya lagi. Bahkan, dalam kesehariannya, sering dipukul menggunakan sapu. Tidak hanya itu, korban juga mengaku sering disiram dengan air panas oleh majikannya. Meski demikan, untuk membuktikan pengakuan tersangka, polisi langsung melakukan visum terhadap tubuh korban.

Lebih lanjut Dono menjelaskan, dihadapan petugas tersangka mengaku, selama bekerja di Malaysia tidak mengenal nama majikannya. Korban hanya mengetahui bahwa, majikannya merupakan pengusaha sukses yang  mempunyai Restoran Padang Shang Lai Jathai, beralamat di Malaysia Johor Baru Sentosa.

Selain itu korban juga mengaku, bahwa dirinya sengaja dipulangkan ke Indonesia oleh majikannya menggunakan taxsi sampai Batam. Selanjutnya korban juga dibelikan tiket pesawat hingga Juanda Surabaya. Dari Suarabaya ke Jember, korban menggunakan travel dengan biaya sendiri.

(619 views)