Jember Kembali Mendapat Kiriman 30 Ribu Blanko E-KTP

Setelah sebelumnya Dispenduk Capil Jember mendapat kiriman 10 Ribu blanko E-Ktp, hari ini Pemerintah Pusat kembali memberikan kiriman 30 Ribu blanko E-KTP untuk Kabupaten Jember. Meski demikian Dispenduk capil belum bisa melakukan pencetakan, bagi pemohon yang melakukan perekaman sejak oktober lalu.

Kepala Dispenduk Capil Jember Arief Cahyono menjelaskan, hari ini Pemerintah Pusat kembali mengirimkan 30 Ribu blanko E-KTP, setelah sebelumnya beberapa waktu lalu memberikan 10 Ribu blanko E-KTP. Meski demikian pencetakan untuk pemohon baru belum bisa dilakukan, meski mereka sudah melakukan perekaman sejak beberapa bulan lalu.

Sebab Menurut Arif, biodata hasil perekaman yang dilakukan Kabupaten, sudah dikirim ke server di pusat. Namun sebelum muncul pemberitahuan siap cetak dari pusat, Dispenduk di Kabupaten tidak bisa melakukan pencetakan. Namun karena jumlah blanko E KTP yang diterima juga masih jauh dari kebutuhan, untuk sementara pihaknya juga tidak melayani pencetakan ulang, yang sekiranya tidak terlalu mendesak.

Arief berharap dalam waktu dekat Pemerintah Pusat kembali mengirimkan blanko E-KTP kekurangannya. Sebab Kebutuhan Jember untuk pemohon baru yang sudah melakukan perekaman saja sekitar 60 Ribu lembar, sedangkan kebutuhan pertahun sekitar 100 Ribu lembar.

(723 views)