KIP Jatim Nilai DPU BMSDA Jember Lakukan Keterbukaan Setengah Hati

Dinas PU Bina Marga dan Sumberdaya Air Jember, melakukan keterbukaan publik setengah hati, terkait pengumuman paket penunjukan Langsung APBD 2017. demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Timur Ketty Tri Setyorini.

Ketty ketika dihubungi melalui telefon selularnya menjelaskan, Badan Publik atau dalam hal ini DPU BMSDA, mestinya secara aktif menginformasikan kepada publik tanpa harus diminta. Penyampaian informasi tersebut bisa dilakukan melalui media apapun termasuk website resmi Pemkab Jember.

Jika kemudian DPU BMSDA Jember setengah hati memberikan infomasi paket Penunjukan Langsung, tidak ada salahnya jika kemudian muncul kecurigaan di masyarakat, ada sesuatu yang sedang di tutup-tutupi oleh DPU BMSDA. Apalagi dokumen paket Penunjukan Langsung bukan masuk kategori dokumen terbatas, tetapi dokumen berkala yang harus tersedia setiap waktu, dan bisa diakses oleh masyarakat.

Lebih jauh Ketty menjelaskan, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi dan Keputusan Komisi Informasi, Progam Kegiatan Badan Publik yang akan dan sedang dilaksanakan, harus disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga masyarakat bisa memastikan progam tersebut berjalan sesuai prosedur perencanaan.

(585 views)