Bupati Harus Berani Berikan Penjelasan Kepada Publik Terkait Keterlambatan Laporan D-A-K

Penundaan transfer Dana Alokasi Khusus, akan berdampak kepada mandegnya pembangunan infrastruktur, transfer dana desa dan perbaikan gedung-gedung sekolah. Parahnya lagi, transfer triwulan kedua, ketiga dan keempat juga terancam hangus.

Anggota Komisi 11 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan, jika Kabupaten Jember tidak mampu menyelesaikan kewajibannya melaporkan penggunaan dana DAK tahun 2016, akan banyak menimbulkan gejolak masyarakat. Sebab dak triwulan pertama tidak cair, otomatis triwulan kedua, ketiga dan keempat juga tidak akan cair.

Purnamasidi mencontohkan, jika dana desa tidak cair, maka pembangunan di desa tidak bisa berjalan,, ini akan menimbulkan ketersinggungan dan kecurigaan dimasyarakat terhadap Kepala Desa. Sebab rencana pembangunan sudah disampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui BPD dalam Musrenbangdes.

Lebih jauh Purnamasidi menjelaskan, jika pembangunan infrastruktur di desa-desa tidak berjalan, tentu akan terjadi kendala terhadap akses ekonomi masyarakat. Dalam jangka panjang pertumbuhan ekonomi masyarakat pasti akan merosot tajam.

Untuk menghindari gejolak tersebut, Purnamasidi menyarankan Kepala Daerah harus ada keberanian, untuk memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat. Sebab di era keterbukaan saat ini, masyarakat berhak mendapat informasi selengkap-lengkapnya.

(696 views)