PPK Disperindag Jember Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Tim Saber Pungli Kamis sore berhasil menangkap Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember beriinisial SUT, saat transaksi pungutan bantuan sarana UMKM di sebuah warung makan di jalan Kalimantan.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, bermula dari laporan masyarakat tim saber pungli melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Kamis sore menangkap basah PPK yang juga menjabat sebagai salah satu kepala seksi Disperindag berinisial sut/ saat melakukan transaksi di sebuah warung makan di jalan Kalimantan//

Kepada polisi tersangka SUT mengaku menyetujui bantuan masing-masing senilai 5 juta rupiah untuk 259 UMKM, dari 500 UMKM yang mengajukan bantuan dalam APBD 2016. Dari setiap UMKM penerima bantuan SUT meminta uang senilai 1 hingga 3 juta rupiah, dengan dalih untuk biaya pengurusan akta.

Selain menangkap PPK beinisial SUT, tim saber pungli juga mengamankan tersangka lain berinisial SP, yang diduga kuat sebagai perantara antara SUP dan pelaku UMKM untuk menarik pungutan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jember.

Lebih jauh Kusworo menjelaskan, setelah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti di kantor Disperindag Jumat pagi, saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pungli bantuan UMKM ini.

Dari operasi tangkap tangan ini tim saber pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 3 juta rupiah, 2 unit handphone, satu flashdisk, beberapa kuitansi dan satu unit komputer. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat undang-undang 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(1.016 views)