5 Tahun Tki Asal Ledokombo Hilang Kontak

Maimunah salah satu tenaga kerja Indonesia asal desa Sumbersalak Ledokombo, hilang kontak dengan pihak keluarganya sejak lima tahun lalu. Jumat pagi pihak keluarga melaporkan kondisi ini ke Disnakertrans kabupaten Jember.

Direktur Migrant Aid Indonesia yang juga kuasa hukum keluarga korban Mohammad Kholili menjelaskan, setelah memutuskan berhenti kerja di Bali tahun 2011 lalu, korban tergiur dengan iming-iming gaji tinggi yang dijanjikan Ansori, jika bersedia menjadi TKI di Malaysia.

Meski secara aturan kontrak kerja TKI tidak boleh lebih dari 2 tahun, namun hingga 5 tahun berada di Malaysia hanya sekali korban menghubungi keluarganya. Bahkan uang yang dikirim oleh korban kepada keluarganya tergolong sedikit. Holili menduga ada unsur pidana dalam kasus Maimunah ini.

Sementara pelaksana tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabuaten Jember Arief Cahyono menjelaskan, korban berangkat menjadi TKI tidak melalui Disnakertrans, sehingga pihaknya sama sekali tidak memiliki berkas-berkas data korban.

Meskipun demikian lanjut Arif, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membantu mempertemukan korban dengan keluarganya. Namun Arief belum berani memasang target waktu realisasinya, karena data tentang korban sangat terbatas.

Lebih jauh Arif menjelaskan, jika dalam perkembangannya nanti memang ditemukan unsur pidana dalam persoalan ini, Arif akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

(700 views)