Tunggakan BPJS Kesehatan Kepada RSD Subandi Mencapai 19 Milyar Lebih

Tunggakan BPJS kesehatan kepada RSD Subandi yang belum terbayar sejak Oktober 2016 hingga hari ini, mencapai 19 milyar rupiah lebih. Demikian disampaikan Plt Direktur RSD Subandi Jember Budi Sumarsetyo, dalam hearing bersama komisi D DPRD Jember Jumat pagi.

Budi menjelaskan, tidak bisa dipungkiri tunggakan BPJS ini menyebabkan cash flow rumah sakit terganggu. Pihaknya juga sudah meminta kepada BPJS untuk segera mencari solusi, entah mencari pinjaman ke bank atau solusi apapun, untuk membayar sebagian tunggakannya kepada rumah sakit. Sehingga cash flow dari pihak rumah sakit sendiri juga bisa berjalan normal.

BPJS kesehatan sendiri lanjut Budi, mengaku sudah siap jika memang pihak rumah sakit menjatuhkan sangsi berupa denda, atas terjadinya tunggakan tersebut. Budi juga berharap BPJS bersedia menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pasien, karena mereka harus membeli obat sendiri di luar rumah sakit.

Sementara anggota komisi D DPRD Jember Yudi Hartono mengatakan, dalam hearing terungkap bahwa sebenarnya aturan main BPJS kesehatan sudah cukup jelas. Diantaranya klaim dibayarkan setiap bulan di tanggal 10.

Namun karena BPJS kesehatan memiliki keterbatasan tenaga verifikator, maka proses verifikasi klaim dari rumah sakit menjadi terhambat. Untuk itu komisi D dalam waktu dekat akan menggelar hearing bersama BPJS Kesehatan, agar persoalan yang terjadi di internal BPJS tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya RSD Subandi Jember mengalami kekosongan stock beberapa jenis obat, sehingga pasien terpaksa harus membeli obat sendiri di apotik diluar rumah sakit.

Kekosongan ini menurut humas RSD Subandi Justina Evi, di sebabkan beberapa hal. Diantaranya karena ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang cukup besar, serta terjadinya perubahan peraturan Kemenkes tentang formularium nasional obat-obatan yang masuk dalam BPJS Kesehatan. Sehingga beberapa jenis obat yang masuk Fornas BPJS Kesehatan tidak tersedia.

(715 views)