MUI Berharap Kasus Pelecehan Terhadap Agama Tidak Hanya Berakhir Dengan Meminta Maaf

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember berharap, aparat penegak hukum melakukan proses terhadap pelaku pelecehan terhadap agama secara serius. Sebab jika semua kasus pelecehan terhadap agama hanya selesai dengan meminta maaf, tidak akan menimbulkan efek jera bagi yang lain.

Ketua MUI Jember Halim Subahar mengatakan, beberapa waktu lalu di surabaya ada kasus sandal dengan tulisan kaligrafi, di jawa tengah ada kasus buku aliran radikal dan banyak kasus lainnya, hanya selesai dengan meminta maaf secara terbuka.

Mestinya menurut Halim, harus ada sample pelaku pelecehan terhadap agama dihukum berat untuk memberikan efek jera. Sebab lanjut halim, akhir-akhir ini gejala umat islam sengaja diobok-obok agar timbul konflik, untuk memasukkan faham baru.

Meski demikian Halim bersyukur di jember masih bisa kondusif, karena koordinasi antara NU-Muhammadiyah-Al Irsyad, tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum sangat baik. Sehingga upaya-upaya provokasi tidak sampai membuat Kabupaten Jember memanas.

(726 views)