Jember Hari Ini – Setelah berhasil mengungkap kasus penyelewengan distribusi pupuk di Kecamatan Panti, polisi kembali mengungkap kasus penyelewengan distribusi pupuk di Kecamatan Silo. Kamis (5/11/2015) malam, Polsek Sempolan mengamankan 7,5 ton pupuk bersubsidi dari rumah seorang perempuan berinisial MN, warga Dusun Ranggi Desa Garahan Kecamatan Silo.,
Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, kasus ini terungkap atas informasi warga yang menduga adanya penimbunan pupuk bersubsidi di rumah tersangka. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 107 sak pupuk urea, 37 sak pupuk ZA, dan 3 sak pupuk Ponska. Hingga saat ini polisi masih meminta keterangan pemilik pupuk. Sabilul berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut, termasuk akan menelusuri dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut.
Sabilul Alif menambahkan, operasi yang digelar Polres Jember bertujuan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan. Salah satunya dengan cara mengawasi realisasi program pupuk bersubsidi tepat sasaran. Sejak Januari hingga awal November, tercatat lebih dari 100 ton pupuk bersubsidi sudah diamankan polisi.
Hingga Jumat siang, MN masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sempolan. MN mengakui pupuk yang disita memang miliknya. Pupuk sebanyak itu rencananya akan digunakan sendiri untuk tanaman perkebunan dan pertanian miliknya. (Hafit)
(1.850 views)