Perkosa Anak Dibawah Umur, Warga Curahmalang Rambipuji Dihajar Massa

Jember Hari Ini – SR, warga Desa Curah Malang Kecamatan Rambipuji, Kamis siang ditangkap dan dihajar massa karena diduga memperkosa siswi SMA di Desa Curah Lele Kecamatan Balung. Akibat perbuatan tersangka, kini korban hamil 3 bulan.

Kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap, setelah keluarga korban mengetahui putrinya hamil 3 bulan, namun tersangka tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga mengetahui persoalan ini emosi kemudian menangkap tersangka dan menghajarnya beramai-ramai, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, kasus dugaan perkosaan terjadi sekitar bulan Juni lalu. Pelaku yang sudah kenal baik dengan korban, melakukan bujuk rayu disertai ancaman hingga terjadi hubungan badan. Kasus tersebut menurut Sabilul, saat ini sudah dalam penanganan polisi. Tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang- Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus perkosaan anak dibawah umur juga terjadi di Desa Sumber Jati Kecamatan Silo. Pelaku diduga masih ayah angkatnya sendiri berinisial PW. Kasus tersebut juga baru terungkap setelah korban yang ditinggal bekerja ke luar negeri oleh ibunya, hamil 2 bulan dan bercerita kepada tetangganya. Tersangka saat ini ditahan dan menjalani penyidikan di Mapolsek Sempolan. (Hafit)

(1.036 views)