Jember Hari Ini – Sejumlah warga Desa Sumberejo Ambulu, Senin siang mendatangi Kejaksaan Negeri Jember untuk memberikan dukungan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan tanah kas desa setempat.
Perwakilan warga membawa seekor ayam jago sebagai simbol agar kejaksaan lebih berani dan tegas dalam menangani kasus korupsi. Perwakilan warga kemudian diterima Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Mariyanto, di ruang kerjanya.
Kamsun, sebagai salah seorang perwakilan warga meminta Kejaksaan Negeri Jember mengusut tuntas penyelewengan tanah kas desa, yang diduga dilakukan oleh oknum kerawat desa setempat. Sekitar 80 bahu atau setara 65 hektar tanah kas desa sejak tahun 2014 lalu disewakan oleh oknum perangkat desa, namun tidak jelas penggunaan keuangannya.
Sementara Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Mariyanto, berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Desa Sumberejo. Hingga saat ini, menurut Mariyanto, kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Jika ditemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan, baru akan ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan. Namun hingga saat ini, pihaknya masih belum menemukan indikasi penyelewengan dan siapa pelakunya. (Hafit)
(761 views)