Jember Hari Ini – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember membekukan 327 koperasi, karena dinilai sudah tidak aktif alias mati suri. Sementara 204 koperasi lainnya akan segera menyusul untuk dibekukan,,
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember, Mirfano, menjelaskan, mayoritas koperasi yang tidak aktif tersebut karena pembentukannya bermotif pragmatis, hanya untuk mendapatkan kucuran dana saja. Begitu mendapatkan kucuran dana yang diharapkan, sejumlah koperasi tersebut tidak lagi melakukan fungsi sebagaimana mestinya, termasuk memenuhi kewajiban melakukan rapat anggota tahunan. Sehingga Dinas Koperasi memutuskan untuk membubarkan koperasi tersebut.
Mirfano meyakini, jika motif pembentukan koperasi itu murni untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat, maka koperasi tersebut pasti berjalan hingga sekarang. Jumlah koperasi di Kabupaten Jember sendiri merupakan yang terbanyak di Provinsi Jawa Timur. Namun, 30 persen diantaranya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak berjalan sebagamana mestinya. (Fathul)
(690 views)