Jember Hari Ini – Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di jalur mudik, terhitung sejak 12 hingga 21 Juli mendatang Dinas Perhubungan Pemkab Jember melarang kontainer dan truk material beroperasi.
Kabid Angkutan dan Transportasi Dinas Perhubungan Jember, Siswanto, menjelaskan, sejak H-5 lebaran volume kendaraan diperkirakan mengalami peningkatan. Untuk itu, Dishub mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan berat selain angkutan sembako dan BBM beroperasi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas selama masa mudik dan balik lebaran lancer. Dispensasi bagi kendaraan angkutan BBM, pupuk, dan sembako diberikan untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok selama idul fitri.
Siswanto menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi tegas bagi kendaraan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. (Hafit)
(691 views)