Jember Hari ini – Sejak dibuka Minggu (24/5/2015) kemarin, dua orang yang mengambil formulir untuk Bakal Calon Bupati perseorangan atau independen di kantor KPU Kabupaten Jember.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menerangkan, mereka yang mengambil formulir adalah Dwi Setyo Nusantara warga Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, dan Syaiful Bahri warga Kelurahan Kebonsari Sumbersari. Meski demikian, Hanafi belum berani memastikan apakah dua orang tersebut mengambil formulir untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain. Sebab, sesuai aturan, pengambilan formulir boleh diwakilkan. Namun saat mengembalikan formulir dan menyerahkan dukungan tanggal 11 hingga 15 juni mendatang, Bakal Calon Bupati jalur independen harus datang sendiri ke KPU.
Seperti diketahui, sesuai rapat pleno Komisioner KPU Jember, Bakal Calon Bupati perseorangan harus mengantongi dukungan masyarakat sedikitnya 168 ribu lebih. (Win)
(700 views)