Sedikitnya 100 perusahaan di kabupaten jember nunggak pembayaran iuran bpjs ketenagakerjaan, bahkan 50 perusahaan diantaranya sudah di undang ke kejaksaan negeri jember untuk menyelesaikan tunggakannya.
Kepala seksi perdata dan tata usaha negara datun kejaksaan negeri jember sisharyanto menjelaskan kejaksaan sudah menandatangi mou dengan pihak bpjs ketenaga kerjaan dan bpjs kesehatan, namun sejauh ini baru bpjs ketenagaherjaan yang sudah membuat surat kuasa khusus. Sehingga berdasarkan skk tersebut kejaksaan mengundang 50 perusahaan yang belum menyelesaikan tanggungannya.
Menurut sisharyanto ke-50 perusahaan yang dipanggil sudah menyatakan kesediaannya untuk membayar tunggakan iuran bpjs ketenagakerjaan, mereka berjanji akan langsung membayar ke bpjs ketenagakerjaan.
Sisharyanto menegaskan kejaksaan menargetkan penagihan tunggakan bpjs terselesaikan dalam waktu 2 bulan, 50 perusahan sudah dopanggil bulan april lalu dan 50 perusahaan sisanya akan segera dipanggil bulan mei ini.
Sisharyanto menambahkan tahun ini kejaksaan menandatangi beberpa mou terkait datun, diantaranya pemkab jember bpjs kesehatan dan ketenaga kerjaan pdp kahyangan serta bulog divre 11 jember.
Hafid
(738 views)