Dinas pendidikan jember kembali menghimbau seluruh sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa yang sudah dinyatakan lulus ujian.
Kepala bidang sma dan smk dinas pendidikan jember tatang prianggono menyatakan himbauan itu merupakan kebijakan khusus terkait kemungkinan adanya siswa yang belum menyelesaian biaya administrasi sekolah.
Jika masih ada siswa yang sudah dinyatakan lulus ujian tetapi belum menyelesaikan biaya administrasi hendaknya diselesaikan dengan musyawarah. Umumnya antara pihak sekolah dengan orang tua siswa sudah ada kesepakatan kesanggupan mengenai pembiayaan sekolah siswa.
Menurut tatang jika diketahui masih ada laporan masyarakat tentang sekolah yang menahan ijazah siswa maka kepala dinas pendidikan jember akan memberikan sanksi tegas.
Kebijakan tersebut dikeluarkan dinas pendidikan jember agar seluruh siswa yang lulus ujian bisa segera mendapatkan ijazahnya dan melanjutkan pendidikan lebih tinggi atau keperluan mencari pekerjaan.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Fathul