Fraksi Partai Nasdem Wacanakan Reses Bagi Anggota DPRD Jember

Jember Hari Ini – Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember mewacanakan adanya reses bagi anggota dewan sebagai salah satu wadah aspirasi masyarakat. Sebab, sesuai amanat Undang-Undang, reses bukan merupakan hak, tetapi merupakan kewajiban anggota dewan. Sementara di DPRD Jember sendiri selama ini tidak pernah ada reses.

 

Salah seorang anggota Fraksi Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, mekanisme reses sudah sejak lama dilakukan DPR RI dan DPRD Provinsi. Bahkan, beberapa DPRD kabupaten kota juga sudah melakukannya, karena reses merupakan cara efektif serap aspirasi masyarakat.

 

Pasca reses akan dilakukan paripurna internal hasil reses yang akan menjadi usulan resmi dewan kepada Pemkab dalam menyusun progam pembangunan. Namun, karena DPRD Jember tidak pernah ada reses, serap aspirasi masyarakat akhirnya harus diperjuangkan secara personal melalui lobi-lobi kepada SKPD. Untuk itu, menurut David, Fraksi Nasdem akan mengusulkan dibuatnya Perda sebagai payung hukum pelaksanaan reses anggota dewan.

 

David menjelaskan, jika tidak ada mekanisme reses seperti saat ini, serap aspirasi masyarakat dilakukan melalui forum-forum cangkruk dan ngopi informal. Sehingga sulit bagi anggota dewan memperjuangan aspirasi tersebut karena tidak melalui forum formal. (Sigit)

(738 views)