Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan bagi para petani. Raperda itu masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Provinsi Jawa Timur.
Menurut anggota Badan Legislasi DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Fawaid, saat ini belum ada peraturan khusus yang melindungi petani, sehingga ketika mereka mengalami gagal panen, negara tidak pernah membantu petani. Padahal, tanpa petani Indonesia akan mengalami krisis pangan nasional. Untuk itu, saat ini sedang dirumuskan seluruh petani di Jawa Timur akan dilindungi dengan kebijakan sejenis asuransi, dengan premi ditanggung pemerintah setiap bulannya.
Fawaid berharap, dengan lahirnya Perda perlindungan bagi para petani tersebut, seluruh petani di Jawa Timur akan merasa aman sehingga mereka bisa terus meningkatkan produktivitasnya. (Win)
(710 views)