Tim Verifikasi Batas Tanah Areal Kebun Renteng PTPN 12, Janji Bekerja Objektif

Tim verifikasi dan penetapan batas tanah dalam sengketa tanah antara warrga di areal  kebun Renteng PTPN 12 Desa Mangaran Kecamatan Ajung, sudah terbentuk.

 

Menurut salah seorang anggota tim dari perwakilan warga, Sugito, tim yang diketuai Kepala BPN Jember, Rabu (4/3/2015) besok akan melakukan verifikasi dan menentukan tapal batas kepemilikan tanah sekitar 500 kepala keluarga. Konflik tanah bermula saat warga menuntut pengembalian 250 hektar lahan di areal perkebunan karet. Saat ini, 50 hektar diantaranya sudah dikuasai warga.

 

Sugito berharap, dengan jelasnya tapal batas, Pemkab dan DPRD mendukung upaya pemberian lahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, berjanji bekerja obyektif untuk memetakan tanah yang disengketakan antara PTPN 12 dengan masyarakat ahli waris. (Hafit)

(958 views)