Daftar Tunggu Haji Mencapai 18 Tahun

Daftar tunggu antrian calon jamaah haji Di Kantor Kementerian Kabupaten Jember, sudah mencapai 18 tahun. itu artinya, jika masyarakat mendaftar sekarang, maka baru bisa berangkat tahun 2032 mendatang.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, panjangnya daftar tunggu tersebut disebabkan karena pemangkasan kuota dari pemerintah arab saudi, yang mulai diberlakukan sejak tahun lalu.

Pemangkasan tersebut cukup berpengaruh terhadap daftar tunggu. sebab setiap tahun pemangkasan mencapai 20 persen. diperkirakan, kebijakan pemangkasan itu akan berakhir hingga tahun 2016 mendatang.

Meski demikian, kebijakan pemangkasan kuota itu, tidak berpengaruh terhadap antusiasme masyarakat jember, untuk tetap mendaftar haji. setiap hari, tidak kurang dari 10 orang datang ke kemenag untuk mendaftar haji.

Rosyadi berharap kepada masyarakat, untuk tetap bersabar, meskipun saat ini ada kebijakan pemangkasan kuota. sebab, kebijakan itu diambil untuk perbaikan layanan ibadah haji. saat ini sedang ada perbaikan di masjidil haram, agar lebih banyak menampung jamaah haji.

(693 views)