Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, akan segera menindaklanjuti kasus dugaan pungli kenaikan pangkat, yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Ketua Dprd Jember Thiof Zamroni mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan komisi a dan komisi d, terkait persoalan tersebut. rencananya, dalam waktu dekat persoalan pungli akan dibahas melalui rapat gabungan komisi a dan komisi d.
Thoif meminta, jika pada saat hearing gabungan terungkap siapa yang menjadi peelaku serta korban pungli tersebut, dinas pendidikan harus memberikan sanksi tegas. jadi sanksi tersebut harus diberikan kepada kedua- duanya agar ada efek jera, dan tidak akan terjadi di masa yang akan datang.
Mengenai kapan waktu hearing gabungan tersebut, thoif belum berani memastikan. sebab, masih menunggu waktu kosong di internal komisi a dan komisi d.
Diberitakan sebelumnya, Komisi A Dprd Jember mendapat laporan dari guru, terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum di dinas pendidikan. besarannya cukup variatif, mulai dari 5 jtua hingga 15 juta rupiah. pungli itu terkait kenaikan pangkat guru, dari golongan iv a ke golongan iv b.
(929 views)