Dinas Pendidikan Dan BKD Harus Berikan Efek Jera Agar Pungli Tidak Tumbuh Subur

Dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah, harus memberikan sangsi tegas terhadap pelaku pungli kenaikan pangkat. sebab jika tidak, pungli kenaikan pangkat yang selalu terjadi berulang tiap tahun, tidak akan pernah bisa diberantas. Demikian Disampaikan Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa Suharyono.

Jajaran dinas pendidikan mulai dari kepala sekolah, uptd hingga kepala dinas, harus berani memberikan sangsi kepada bawahan mereka yang terindikasi melakukan pungli. tentu saja sangsi baru bisa diberikan, ketika mereka sendiri sudah bersih, tidak pernah meminta upeti kepada bawahannya.

Untuk para guru yang selama ini menjadi korban, juga harus berani melaporkan pemerasan yang dialaminya kepada dinas pendidikan, bkd atau dprd jember. bahkan jika perlu melaporkannya ke pihak kepolisian, karena pungli semacam ini sudah mengarah kepada tindak pidana pemerasan. justru jika guru tidak berani melapor, jangan-jangan mereka sendiri juga berbuat curang, karena tidak mampu memenuhi syarat untuk naik pangkat.

Lebih jauh suharyono menjelaskan, jika pungli semacam ini dibiarkan, bisa jadi bukan hanya dinas pendidikan, tetapi dinas-dinas yang lain juga akan mengikutinya. dampaknya pns akan ragu untuk mengurus kenaikan pangkatnya, hanya karena tidak memiliki uang untuk membayar atasannya.

Diberitakan sebelumnya, komisi a dprd jember mengungkat dugaan pungli kenaikan pangkat yang terjadi di lingkungan dinas pendidikan. bahkan untuk menguatkan dugaan tersebut, komisi a menyerahkan bukti kuitansi dan identitas pelaku sekaligus korban. dalam data tersebut terdapat sedikitnya 6 orang korban, dan dua orang pelaku dari uptd pendidikan ambulu dan wuluhan.

(939 views)