PKL Melunak Satpol PP Bersikeras Kosongkan PKL Dari Seputaran Pasar Tanjung

PKL Untung Suropati sepakat rencana relokasi yang dilakukan pemkab Jember, dengan catatan lokasi PKL berada pada satu titik yang representative. Sementara sambil menunggu pemkab menyiapkan titik relokasi, PKL diijinkan menempati pasar sore dengan pembatasan jam berjualan.

Hal ini disampaikan PKL Untung Suropati dalam hearing bersama tim penertiban PKL pemkab Jember, yang difasilitasi pimpinan sementara DPRD Jember Jumat siang. Ketua paguyuban PKL Untung Suropati ibu Ida mengatakan, PKL sama sekali tiak keberatan jika ada rencana pemkab akan merelokasi mereka.  Tetapi tempat relokasi bukan di 6 titik yang selama ini ditawarkan dinas pasar. Sebab titik yang ditawarkan tersebut merupakan kios yang sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya, karena tidak laku..

Akan lebih baik jika pemkab menyediakan satu tempat untuk merelokasi semua PKL. Sehingga terkesan pasar sore yang selama ini ada di sekitaran pasar tanjung, berpindah ke lokasi tersebut. Sembari menunggu penyiapan lokasi tersebut, bu Ida meminta agar pemkab mengijinkan PKL tetap berjualan di lokasi sekarang, dengan pembatasan jam berjualan hanya di sore hari. Artinya hal ini sudah sesuai dengan konsep pasar sore yang dilakukan oleh pemkab sendiri.

Kasatpol pp pemkab jember suryadi mengatakan, dirinya tetap akan melakukan penertiban sesuai dengan jadwal 7 September mendatang. Jika tanggal 8 masih ada lapak yang berada di sekitaran pasar tanjung, maka pihaknya akan membantu PKL untuk menertibkannya.

Suryadi berharap PKL bersedia menertibkan sendiri lapak miliknya, dan pindah ke lokasi-lokasi yang sudah disediakan oleh dinas pasar. Suryadi mengaku hanya menjalankan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah. Karena hanya dengan cara penegakan perda tersebut hak setiap masyarakat jember bias terlindungi, termasuk PKL.

Sementara wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi menyarankan tim penataan dan penertiban PKL tidak terlalu keras. Kompromi dengan PKL untuk menemukan titik kesepakatan harus dilakukan, untuk menghindari terjadinya konflik di lapangan. PKL sudah melunak siap untuk dipindahkan, hanya saja yang belum disepakati terkait lokasi yang baru.

Untuk itu ayub meminta dinas pasar, bakesbang dan satpol pp, menyampaikan aspirasi PKL ini kepada pimpinan yang lebih tinggi sebagai pengambil kebijakan. Yang paling penting lanjut ayub, jangan sampai terjadi kontak fisik antara satpol pp dengan PKL, jika memang usulan dan aspirasi tersebut ternyata tidak dapat di setujui oleh pemkab jember.

(781 views)