Meski Ditahan Kejaksaan, KPU Tetap Akan Mengajukan Pelantikan 50 Orang Caleg Terpilih

Meski Kejaksaan Negeri Jember melakukan penahanan badan terhadap salah satu caleg terpilih dari PPP di dapil 1, kpu kabupaten jember tetap akan mengusulkan dilakukannya pelantikan terhadap yang bersangkutan.

Komisionoer Kpu Kabupaten Jember Divisi Hukum Mohammad Syai’in menjelaskan, sesuai aturan kpu kabupaten jember tetap akan mengusulkan pelantikan 50 orang caleg terpilih, kepada kpu propinsi jawa timur.

Jika ternyata dari 50 orang caleg terpilih yang diusulkan masih ada kendala masalah hukum, nantinya kpu propinsi memiliki tim tersendiri yang bertugas melakukan verifikasi. kpu propinsi tentu akan memiliki pertimbangan tersendiri akan tetap melantik, menunggu atau justru akan membatalkannya.

Diberitakan sebelunya, salah satu caleg terilih partai persatuan pembangunan yang juga mantan kepala desa arjasa, senin siang menjalani pelimpahan tahap kedua dari pihak kepolisian ke kejaksaan negeri jember, atas kasus dugaan korupsi alokasi dana desa yang dituduhkan kepadanya.

Meski saat proses hukum di kepolisian tidak dilakukan penahanan, namun ketika dilakukan pelimpahan tahap kedua, kejaksaan mengeluarkan surat perintah penahanan badan. sehingga saat itu juga tersangka dengan diantar 3 orang jaksa penuntut umum, di titipkan di lapas klas 2a jember sebagai tahanan kejaksaan.

(918 views)