Setelah dinyatakan lengkap, kejaksaan negeri jember akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi bulan berkunjung ke jember, bbj tahun 2012, ke pengadilan tindak pidana korupsi surabaya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Mohammad Hambaliyanto mengatakan, berkas yang dilimpahkan atas nama tersangka s-h, dan g-t. saat ini kejari jember tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan.
Ketika disinggung penahanan, menurut hambaliyanto, sejak dilimpahkan ke pengadilan tipikor, maka seluruh kewenangan sudah berada di tangan hakim yang ditunjuk. untuk itu, apapun yang berkaitan dengan dua tersangka kasus dugaan korupsi bbj, menjadi kewenangan pengadilan tipikor.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri jember, menetapkan tiga orang tersangka, atas kasus dugaan korupsi bbj tahun 2012. mereka adalah g-t, s-h, dan s-d. berkas untuk g-t dan s-h sudah dinyatakan lengkap, dan sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor. sedangkan untuk s-d, belum dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan sakit.
(959 views)