Dinilai sebagai persoalan rawan, Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf berharap, pembahasan rencana penjualan aset pemkab dilakukan pasca pemilu legislatif mendatang. hal ini dilakukan agar persoalan aset, tidak menimbulkan asumsi politik bermacam-macam.
Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf menjelaskan, dirinya tidak ingin ada pihak lain yang ikut bermain dalam persoalan ini,apalagi menyeretnya pada kepentingan politik tertentu. bisa saja kebijakan mengenai rencana pelepasan aset ini dipolitisir sedemikian rupa, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. apalagi dalam moment politik seperti ini, rasanya sangat sulit berharap seluruh anggota dewan aktif di gedung dewan.
Sejauh ini lanjut Saptono, terjadi pro kontra di komisi a. sebagian anggota komisi a setuju, sebagian lagi tidak setuju. saptono melihat pro-kontra ini merupakan sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi. namun yang perlu diingat, masing-masing pihak yang pro dan kontra tentu memiliki alasan yang cukup kuat. sebagai bentuk kehati-hatian dewan, saptono menilai sebaiknya paripurna rencana pelepasan aset tersebut dilakukan pasca pemilu legislatif.
Diberitakan sebelumnya, Paripurna Internal DPRD Jember beberapa waktu lalu hanya mengagendakan persetujuan hibah aset pemkab kepada stain dan ikip pgri. sedangkan usulan bupati untuk menjual aset tanah eks bengkok bintoro dan eks spbu sukorejo tidak dibahas.
Meski sudah masuk dalam asumsi pendapatan daerah senilai 27 milyar rupiah, ternyata komisi a yang diberikan kewenangan untuk melakukan pembahasan, belum mendapatkan suara bulat. terjadi perpecahan di komisi a, antara anggota yang setuju dan anggota yang tidak setuju atas rencana penjualan aset tersebut.
(688 views)