Beberapa orang warga kelurahan slawu kecamatan patrang yang sawahnya tergerus air akibat penambangan galian c yang diduga ilegal, menolak membayar pajak bumi dan bangunan atau pbb kepada pemerintah.
Lurah Slawu Yunita Maharani membenarkan adanya bebeapa orang warga yang menolak membayar pajak. menurut yunita, memang akibat adanya penambangan batu kali tersebut sawah milik beberapa orang warga terkena abrasi. bahkan ada satu orang yang sawahnya sudah habis tergerus menjadi sungai.
Sehingga Menurut Yunita, wajar jika masyarakat menolak membayar pajak karena memang tanah miliknya sudah tidak ada lagi. penolakan warga untuk membayar pajak ini menurut yunita, sudah dilaporkan kepada pihak dispenda. bahkan beberapa waktu lalu dispenda juga sudah turun untuk cek lokasi.
Diberitakan sebelumnya, warga kelurahan slawu resah akibat adanya penambangan batu kali yang berdampak negatif terhadap lingkungan mereka. kepala bidang tehnis dan pengembangan dinas pengairan jember sunu purwo ketika dikonfirmasi menjelaskan, tahun 2013 lalu memang dinas pengairan mengeluarkan rekomendasi penambangan batu kali di daerah tersebut.
Tetapi aturannya, rekomendasi tersebut harus diperbaharui setiap tahun, untuk dilakukan kajian ulang. kenyataannya dinas pengairan menurut sunu tidak pernah mengeluarkan pembaharuan rekomendasi. sehingga penambangan batu kali di slawu diduga kuat ilegal.
(824 views)