Setelah ditunggu sekian lama, Gubernur Jawa Timur akhirnya menanda tangani sk pergantian antar waktu terhadap 5 anggota dprd jember. sedangkan SK PAW PKS atas nama Lilik Ni’amah masih belum diterbitkan.
Wakil Ketua Dprd Jember Miftahul Ulum ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. namun secara formal sampai rabu siang, dprd jember belum menerima surat keputusan gubernur tersebut.
Kabarnya lanjut Ulum, surat keputusan nomor 171 titik 428 tersebut sudah ditandatangani Gubernur Jawa Timur Tertanggal 7 oktober 2013. dalam surat tersebut 4 orang dari pknu dan 1 orang dari demokrat diberhentikan sebagai anggota dprd jember. sedangkan sk paw untuk lilik ni’amah belum diterbitkan, karena memang pengajuannya tidak bersamaan dengan kelima anggota dewan yang lain.
Saat ini lanjut Ulum, pihaknya hanya tinggal menunggu datangnya surat keputusan tersebut secara formal, agar pimpinan dprd bisa menjadwalkan rapat badan musyawarah, untuk mengagendakan sidang paripurna pelantikan. menurut ulum pimpinan dprd akan menindaklanjuti surat keputusan gubernur tersebut, meski masih ada 1 sk yang belum turun.
Diberitakan sebelumnya, 4 orang anggota dprd jember dari pknu, 1 orang dari demokrat dan 1 orang dari pks, diusulkan untuk dilakukan pergantian antar waktu karena pindah partai, untuk keperluan pileg 2014 mendaatang.
(948 views)