Kepala Sekolah SDN Jember Lor 3 dan SMA Negeri Arjasa meminta maaf, atas kelalaiannya memahami mekanisme menarik sumbangan sukarela dari orang tua siswa. Hal ini disampaikan dalam hearing Komisi D DPRD Jember bersama jajaran dinas pendidikan dan dua orang kepala sekolah Senin siang.
Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, sehari setelah munculnya keputusan mahkamah konstitusi terkait penghapusan rsbi, komisi d langsung menggelar rapat bersama dinas pendidikan. saat itu dengan jelas dan tegas komisi d mengingatkan, agar jangan sampai ada sekolah yang menarik pungutan apapun kepada orang tua siswa.
Memang pasca Putusan MK keluar Surat Edaran Kemendikbud, yang mengijinkan sekolah menarik sumbangan dari orang tua siswa, namun bersifat sukarela. Tetapi apa yang dilakukan SDN Jember Lor 3 Dan SMA Negeri Arjasa tidak bisa dikategorikan sukarela. karena permintaan sumbangan kepada orang tua siswa dilakukan menggunakan kartu, yang didalamnya sudah dituliskan nilai nominal yang harus dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Bambang Hariono mengaku sudah memerintahkan kepala kepala bidang untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. bahkan beberapa hari lalu bambang juga sudah memanggil Kepala Sdn Jember Lor 3 dan Sma Negeri Arjasa, untuk memberikan teguran keras.
Persoalan di dinas pendidikan Menurut Bambang datang silih berganti. jika tahun lalu masalah penahanan ijasah yang akhirnya saat ini tidak muncul lagi, tetapi kemudian muncul persoalan pungutan. jika kepala sekolah tidak bisa dibina, bambang mengancam tidak akan segan-segan memberikan sangsi tegas.
Kepala Sekolah Sma Negeri Arjasa Sukamtomo mengakui dirinya menarik spp dan sejumlah iuran insidentil kepada orang tua siswa. sukamtomo mengaku mungkin masih ada beberapa siswa miskin yang ternyata tidak mampu, tetapi tidak diketahui oleh pihak sekolah.
Sehingga ketika ditarik SPP dan iuran insidentif dirasa sangat memberatkan orang tua. untuk itu sukamtomo meminta maaf, dan berjanji akan melaksanakan apa yang disampaikan Komisi D dan kepala dinas pendidikan.
Senada dengan Sukamtomo, Kepala SDN Jember Lor 3 Titik Rumini, juga meminta maaf atas kesalahan prosedur dalam penarikan sumbangan dari orang tua siswa. Sebelumnya pihak sekolah sudah membagikan angket kepada orang tua siswa. dari angket tersebut titik merasa prosedur permintaan sumbangan dari orang tua sudah dilaksanakan. namun ternyata prosedur tersebut salah, sehingga titik meminta maaf dan berjanji kedepan persoalan ini tidak akan terulang kembali.
Diberitakan sebelumnya, Sma Negeri Arjasa Jember Dan Sdn Jember Lor 3 dikeluhkan sejumlah orang tua siswa. pasalnya, kedua sekolah ini dinilai menarik spp dan sumbangan yang memberatkan. apalagi penarikan sumbangan sukarela tersebut tidak dilakukan melalui rapat orang tua siswa.
(1.510 views)