Kepala Dinas Pendidikan Jember Bambang Hariono, rupanya belum diperiksa oleh Penyidik Polres Jember, terkait kasus dugaan korupsi program nasional rehab sekolah Tahun Anggaran 2011.
Kasatreskrim Polres Jember Ajun Komisaris Makung Ismoyojati, ketika dikonfirmasi membenarkan, jika sampai hari ini belum melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas pendidikan Jember.
Makung berdalih, untuk sementara waktu, keterangan dari yang bersangkutan belum dibutuhkan. jadi penyidik fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian Makung menegaskan, karena proses penyidikan terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Subadri Habib, sebelumnya mengatakan, secara kelembagaan dinas pendidikan jember, masih memegang asas praduga tidak bersalah. sebab belum ada keputusan hukum tetap. untuk proses hukum selanjutnya, dinas pendidikan jember menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.
(1.198 views)