Meski Ditolak Masyarakat, Bupati Keluarkan Sertifikat Clean And Clear Kepada Pihak Penambang Pasir Besi

GAMBAR-BERITA18Meski Masyarakat Desa Baseban Kecamatan Kencong menolak dilakukannya tambang pasir besi di sekitar tempat tinggal mereka, ternyata sertifikat Clear And Clean Dari Bupati Jember Kepada PT Agtika Dwi Sejahtera sudah diterbitkan sejak 3 Juli Tahun 2010 lalu.

Polres Jember berinisiatif mempertemukan pihak penambang dengan perwakilan warga dan aparat desa setempat, untuk memediasi terkait keluarnya ijin tambang dari dirjen mineral dan batubara. diharapkan jika diperoleh titik temu, konflik di desa paseban tidak terjadi lagi.

Manajer PT. Agtika Dwi Sejahtera Rudi Ferdinan mengatakan, seluruh prosedur perijinan sudah dilalui. dokumen perijinan sudah dikantongi sejak tahun 2008 lalu, bahkan terakhir sertifikat clean and clear dikeluarkan Bupati Jember tertanggal 3 juli 2010 lalu. jika prosedur tidak dilakukan lanjut rudi, tidak mungkin pihak terkait bisa mengeluarkan perijinan kepadanya.

Sementara Kepala Desa Paseban Sunanjar menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan, dilakukannya penambangan pasir besi seluas 500 hektar di wilayahnya tersebut. Karena Itu Sunanjar justru mempertanyakan prosedur keluarnya perijinan yang dikantongi oleh penambang. Sunanjar mendesak instansi terkait meninjau ulang pemberian ijin, karena tidak melalui persetujuan warga dan aparat desa setempat.

Dalam pertemuan mediasi di Mapolres Jember senin siang diperoleh kesepakatan, pihak penambang segera melakukan sosialisasi untuk memberikan pengertian kepada warga, serta aparat desa setempat sebelum melakukan aktifitas penambangan, agar suasana kondusif di desa paseban tidak kembali memanas.

(1.260 views)
Tag: