Komisi D Minta Dinas Pendidikan Hentikan Pungutan Di SDN Jember Lor 3 Sebelum Masuk Ranah Hukum

GAMBAR-BERITA18Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi minta dinas pendidikan menghentikan dan memberikan tindakan tegas, kepada sekolah yang masih memungut sumbangan dari orang tua siswa, sebelum masalah ini masuk ranah hukum.

Kepada sejumlah wartawan Ayub mengatakan, beberapa hari lalu dirinya menerima laporan, bahwa sdn jember lor 3 yang merupakan bekas rsbi, ternyata saat ini masih menarik sumbangan dari wali murid. padahal pasca dihapusnya rsbi sesuai putusan mahkamah konstitusi, mendikbud melalui surat edarannya, melarang rsbi memungut sumbangan dari wali murid.

Sumbangan Sosial Operasional Sekolah (SSOS) Menurut Ayub, hanya sebagai kedok namun substansinya sama saja dengan spp. untuk itu ayub mendesak dinas pendidikan menghentikan dan memberikan tindakan tegas kepada sekolah yang masih menarik pungutan dari orang tua siswa, sebelum masalah ini berlanjut ke ranah hukum. sebab menurut ayub, masyarakat bisa saja melaporkan pungutan liar ini kepada aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Dprd Jember Miftahul Ulum juga menyayangkan masih adanya sekolah yang menarik pungutan dari wali murid. apalagi yang dipakai alasan untuk operasional sekolah, dengan menjadikan komite sekolah sebagai tameng. padahal operasional sekolah khususnya sekolah dasar, sudah ditanggung oleh pemerintah melalui progam wajib belajar pendidikan dasar.

Diberitakan sebelumnya, Sumbangan Sosial Operasional Sekolah yang berlakukan di Sdn Jember Lor 3 menuai protes orang tua siswa. Kepala Sekolah Sdn Jember Lor 3 Titik Rumini ketika dikonfirmasi mengatakan, penarikan sumbangan dari wali murid ini merupakan keputusan komite sekolah. dan besarannya tidak disama ratakan, tetapi berfariasi antara 5 ribu hingga 150 ribu rupiah perbulan.

(1.856 views)
Tag: