Pansus DPRD Masukkan Pelestarian Cagar Budaya Dalam Perda RT/ RW

GAMBAR-BERITA18Bercermin dari pembongkaran bangunan eks pabrik es talangsari sebagai peninggalan sejarah yang rencananya akan dibuat toko modern, pansus rtrw dprd jember sepakat memasukkan pelestarian cagar budaya dalam Perda Rtrw Kabupaten Jember.

Salah Satu Anggota Pansus Rtrw Dprd Jember Ayub Junaedi menjelaskan, cagar budaya di jember dikelompokkan menjadi dua jenis. yakni berupa situs purbakala dan bangunan bersejarah. kedua jenis cagar budaya ini ternyata kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Seperti situs sarkofagus berupa peti mati yang terbuat dari batu, ternyata di indonesia hanya ada di jember dan bondowoso. belum lagi puluhan bangunan peninggalan kolonial yang mestinya dipelihara dengan baik, ternyata dengan mudahnya dihancurkan.

Seperti Pabrik Es Talang Sari misalnya, dan juga kantin di jalan pb sudirman yang kemudian berubah menjadi pujasera. untuk melindungi cagar budaya di kabupaten jember, pansus dprd jember sepakat memasukkan pelestarian cagar budaya dalam perda rtrw. sehingga masyarakat jember tidak hanya bisa melihat jember tempo dulu hanya dalam pameran foto.

Setelah masuknya pelestarian cagar budaya dalam perda rtrw, ayub berharap bupati segera meng-sk-kan bagunan bersejarah dan situs purbakala yang ada di jember. sebab ternyata berdasarkan keterangan petugas cagar budaya yang diperbantukan di dinas pariwisata, belum ada situs dan bangunan bersejarah di jember yang sudah di sk-kan oleh bupati.

(1.214 views)
Tag: