Jajaran Direksi Dan Buruh Perusahaan Daerah Perkebunan, Pdp Kahyangan Jember, sepakat untuk mencabut laporan ke aparat penegak hukum. demikian terungkap usai mediasi antara direksi dan buruh pdp, yang difasilitasi Disnakertrans Jember.
Direktur Utama Pdp Jember Sujatmiko mengatakan, pencabutan laporan tersebut, merupakan bentuk i’tikad baik, dari jajaran direksi dan buruh pdp. sehingga katanya, jangan sampai ada sejumlah pihak, yang mempolitisir kesepakatan tersebut.
Misalkan dengan memunculkan isu kemenangan dan kekalahan salah satu pihak, baik buruh maupun direksi pdp. kesepakatan ini menurut sujatmiko, harus diapresiasi bersama demi memajukan perusahaan. Ketika disinggung kapan akan mencabut laporan itu, sujatmiko berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Polres Jember.
Sementara perwakilan buruh pdp kahyangan bersatu, dwi agus budianto, menyambut baik kesepakatan tersebut. ia meminta, jangan sampai kondisi pdp yang saat ini sudah mulai kondusif, dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dwi agus juga menyatakan siap, untuk mencabut laporannya sesuai kesepakatan mediasi yang digelar hari ini. ia meminta, jangan sampai kesepakatan tersebut, dipolitisasi oleh pihak- pihak tertentu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, Akhmad Hariyadi mengaku bersyukur, dengan kesepakatan antara direksi dan buruh pdp. kesepakatan itu katanya, harus dihormati dan harus dijalankan.
Hariyadi menilai, persoalan yang selama ini membuat situasi pdp tidak kondusif, murni dikarenakan terjadi sumbatan komunikasi diantara direksi dan buruh. terbukti kata dia, setelah difasilitasi disnaker, semua persoalan bisa diselesaikan dengan jalan dialog.
(1.165 views)