Seluruh Anggota Badan Musyawarah Dprd Jember, sepakat menyelesaikan polemik kerjasama operasional perusahaan daerah perkebunan melalui pansus. keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah Dprd Jember Senin siang.
Anggota Badan Musyawarah Dprd Jember Ayub Junaedi menjelaskan, sebenarnya agenda rapat banmus senin siang khusus membahas tindak lanjut pembahasan perda rtrw. namun karena persoalan pdp juga menjadi perhatian publik, pembicaraan rapat banmus berkembang ke persoalan pdp.
Seluruh anggota banmus sepakat persoalan pdp diselesaikan melalui pansus. banmus melihat setidaknya ada 2 persoalan yang dinilai janggal. pertama tidak adanya pemberitahuan kepada dewan sebelumnya, dan kedua tidak pernah diumumkan kepada publik atas rencana tersebut. padahal jika diumumkan terbuka semacam lelang, bisa jadi ada investor yang berani mengelola pdp dengan kompensasi lebih besar.
Sesuai mekanisme yang ada, usulan pembentukan pansus pdp akan dimintakan persetujuan seluruh anggota dewan dalam sidang paripurna internal. mengenai jadwal pelaksanaan paripurna internal tersebut, akan ditetapkan melalui rapat banmus berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh perusahaan daerah perkebunan menggelar aksi unjuk rasa, menolak dilakukannya kerjasama operasional pdp dengan pihak investor. buruh menilai isi kso hingga saat ini belum jelas, dan disinyalir akan merugikan buruh.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pdp Yang Juga Sekkab Jember Sugiarto mengatakan, penilaian merugikan hanya pandangan sepihak buruh. sedangkan jika dilihat dari sisi perusahaan, kso dengan pihak investor justru sangat menguntungkan. apalagi sebenarnya jika dipahami isi kso dengan benar, tidak ada sedikitpun hak buruh yang dikorbankan.
(1.096 views)