Amin Rais Keluarkan Surat Sakti Untuk Gagalkan Paw Terhadap Ghofur

IMG-20130318-01092Proses pergantian antar waktu terhadap salah satu legislator Partai Amanat Nasional Abdul Ghofur memasuki babak baru. Ketua Majelis Pertimbangan Partai yang juga pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, mengeluarkan surat sakti, meminta DPRD Jember tidak melanjutkan proses PAW terhadap Ghofur, karena SK pemecatan terhadap Ghofur akan segera direvisi.

Kepada sejumlah wartawan Ghofur menceritakan, Kamis pekan lalu dirinya sudah bertemu dengan ketua MPP PAN Amin Rais di Jogjakarta. Hasilnya Amin Rais memberikan memo agar DPRD Jember tidak melanjutkan dulu proses PAW terhadap Ghofur. Bahkan keesokan harinya Amin Rais mempertemukan Ghofur dengan sekjen dan juga ketua umum DPP PAN Hatta Rajasa. Dalam pertemuan tersebut DPP PAN menyatakan kesiapannya merevisi SK pemecatan terhadap Ghofur.

Memo dari Amin Rais menurut Ghofur, sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Jember. Namun sayangnya usulan PAW terhadap dirinya sudah dilanjutkan kepada KPU. Saat ini Ghofur sedang berupaya mendapatkan revisi SK pemecatan terhadap dirinya sesegera mungkin, untuk menghentikan proses PAW terhadap dirinya.

Diberitakan sebelumnya, DPD PAN Jember mengirimkan surat usulan pergantian antar waktu terhadap legislatornya atas nama Abdul Ghofur. Karena sudah dilampiri fotocopy SK pemecatan yang juga dilengkapi dengan legalisir DPP PAN, pimpinan DPRD Jember melanjutkan usulan tersebut ke KPU Kabupaten Jember.

Setelah melakukan pemeriksaan berkas dan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Jember, diputuskan caleg DPRD Jember dari Partai Amanat Nasional dapil 1 yang dinilai layak sebagai pengganti Ghofur atas nama Agus Fathurahman. Keputusan KPU tersebut rencananya hari ini dikirimkan ke DPRD Jember, untuk dilanjutkan kepada gubernur Jawa Timur. Berdasarkan surat KPU inilah nantinya gubernur akan melantik Agus Fathurahman sebagai anggota DPRD Jember menggantikan posisi Abdul Ghofur.

(1.227 views)
Tag: