Kejaksaan Negeri Jember menemukan unsur dugaan korupsi, dalam pengadaan alat laboratorium milik fakultas farmasi universitas jember. Demikian Disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Mohammad Hambaliyanto.
Kepada sejumlah wartawan ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, baik keterangan saksi maupun alat laboratorium, ada indikasi ketidaksamaan spesifikasi barang, antara pagu dengan barang yang dibeli.
Kemudian lanjut Hambali ada sejumlah barang, yang ternyata sudah rusak sejak awal, sehingga tidak bisa digunakan lagi. lalu ada keterlambatan pengiriman barang, dari pihak pemenang tender. saat ini katanya, kejaksaan akan mendatangkan saksi ahli, untuk dilakukan pemeriksaan, khususnya untuk spesifikasi barang, yang diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Sebab menurut dia, harga satu unit alat laboratorium itu sangat mahal, berkisar antara 1 hingga 1 koma 5 miliar rupiah. untuk dananya, berasal dari anggaran pendapatan dan belanja nasional, atau apbn tahun anggaran 2011, sebesar 30 miliar rupiah.
Lebih lanjut Hambali menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memeriksa seluruh pihak terkait, yakni panitia pengadaan barang dari unej, maupun dari pihak pemenang tender. setelah dilakukan pemeriksaan, kasus itu statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, namun belum ada tersangkanya.
Sementara itu, Pembantu Rektor II Universitas Jember Toha, saat akan dikonfirmasi melalui telfon selulernya, mengaku tidak tahu menahu kasus tersebut. sebab kasus itu terjadi tahun 2011 lalu. Toha juga mengaku tidak tahu persis, seperti apa kronologis pengadaan laboratorium fakultas farmasi itu. sebab saat itu dirinya belum menjabat sebagai PR II UNEJ.
(1.227 views)