Sebanyak 70 unit kendaraan roda dua, hasil operasi balap liar diamankan di Mapolres Jember. Dari 70 kendaraan itu, tidak dilengkapi dengan kelengkapan sesuai undang- undang lalu lintas.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Iptu Subagiyo mengatakan, minggu dini hari kemarin, pihaknya menggelar operasi balap liar di daerah semboro. sebab berdasarkan informasi dari masyarakat, hampir setiap minggu balap liar digeber di daerah itu.
Hasilnya kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti 70 unit kendaraan roda dua. petugas mengambil tindak tegas berupa tilang kepada pemilik. selain itu, setelah diputus di pengadilan, bagi mereka yang akan mengambil kendaraannya, diwajibkan membawa surat- surat kelengkapan kendaraan.
Kemudian mereka juga harus mengembalikan kendaraan, seperti semula sesuai aturan. sebab mayoritas kendaraan yang diamankan, telah di modifikasi oleh pemilik. sehingga tidak menutup kemungkinan, ada kendaraan yang diduga hasil tindak pidana.
Subagiyo terus berharap kepada masyarakat, untuk tetap pro aktif menginformasikan kepada satlantas, jika menemukan adanya balap liar di daerahnya masing- masing. ia berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.
(1.592 views)