Panwas Minta Masyarakat Melapor Jika Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol Tertentu

Ketua Panwaslu Kabupaten Jember Dahlia berharap masyarakat yang merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai anggota parpol tertentu, segera melapor. sebab pencatutan nama seperti ini masuk sebagai salah satu pelanggaran pemilu.

Menurut Dahlia, dirinya sudah mendengar banyaknya pencatutan nama dalam proses verifikasi parpol peserta pemilu. dan yang dilakukan kpu dengan mencoret nama tersebut sudah benar dan memang menjadi kewenangan kpu.

Sejauh ini lanjut Dahlia, belum ada satupun laporan yang masuk mengenai pencatutan nama. jika nanti ada laporan yang masuk, sesuai undang-undang panwas akan melakukan pleno, untuk memutuskan langkah selanjutnya, apakah pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administratif, atau pidana pemilu.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Jember menemukan banyak kartu anggota fiktif, saat melakukan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu 2014 mendatang. pemilik kta justru kaget ketika didatangi kpu, karena selama ini jangankan masuk sebagai anggota parpol, komunikasi dengan fungsionaris parpol saja dirinya tidak pernah.

Untuk itu KPU langsung melakukan pencoretan terhadap nama tersebut. Sayangnya Gogot enggan menyebutkan dari partai apa saja kta bodong tersebut ditemukan, dengan alasan proses verifikasi parpol masih akan berjalan hingga 25 november mendatang.

 

(1.079 views)
Tag: