Pelantikan Dekan Fakulas Di Kampus Universitas Jember, Selasa pagi, diwarnai aksi unjuk rasa dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum. Sempat terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan satpam setempat, karena satpam berusaha memadamkan api dari ban bekas, yang sengaja dibakar pengunjuk rasa.
Salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Yusuf Adiwibowo menuding, Rektor Universitas Jember telah berbuat otoriter, dalam proses pengangkatan dekan Fakultas Hukum yang baru.
Ini terbukti lanjut Yusuf, pada saat proses pemilihan dekan di tingkatan senat fakultas, Sugiono memperoleh dukungan sebanyak 11 suara, sedangkan Widodo Eka Cahyana mendapat dukungan 10 suara. Namun setelah diajukan kepada universitas, justru rektor mengangkat Widodo Eka Cahyana sebagai dekan fakultas hukum yang baru.
Padahal menurut Yusuf, rektor semestinya melihat peringkat suara pada saat pemilihan. Apalagi lima dekan baru yang juga dilantik pagi ini, merupakan peringkat pertama pada saat pemilihan di tingkatan senat.
Untuk itu Yusuf meminta kepada Rektor Universitas Jember, untuk segera menganulir dan mencabut, keputusan pengangkatan Widodo Eka Cahyana, sebagai dekan fakultas hukum, karena telah mencederai proses demokrasi di kampus.
Menanggapi tuntutan pengujuk rasa, Rektor Universitas Jember Mohammad Hasan menegaskan, jika keputusan pengangkatan Widodo Eka Cahyana, sebagai dekan fakultas hukum yang baru sudah final.
Hasan menambahkan, pengangkatan widodo sebagai dekan fakultas hukum, merupakan hak preogratif dirinya sebagai rector. Sebab hasan yakin, jika widodo mampu membawa fakultas hukum lebih maju, daripada periode sebelumnya.
Terkait penolakan dari mahasiwa dan dosen, menurut hasan, dalam proses demokrasi, hal seperti sudah biasa. Untuk itu ia meminta kepada widodo, untuk segera melakukan dialog dengan seluruh elemen fakultas hukum, agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.
(2.022 views)