Perda RPJMD Belum Ditetapkan, RAPBD 2013 Terancam Tidak Dibahas

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2013, terancam tidak bisa dibahas, jika raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember, belum disahkan menjadi perda.

Ketua Badan Legislasi DPRD Jember, Lukman Winarno mengatakan, keberadaan perda rpjmd sangat mendesak untuk segera disahkan. Sebab RPJMD merupakan pijakan untuk membahas APBD. RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi seorang bupati, selama memimpin sebuah daerah.

Di Jember lanjut mantan wartawan ini, selama dua tahun terakhir, penetapan APBD nya menggunakan peraturan bupati. Sebab Tahun 2011 lalu, Bupati Dan Wakil Bupati Jember dinonaktifkan dari jabatannya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, saat ini pihaknya masih menyusun jadwal pembahasan empat raperda, yang telah masuk ke banleg. Besar kemungkinan pembahasan empat raperda tersebut akan dibahas melalui dua pansus.

Lukman menargetkan, empat raperda yang telah dikirim, diantaranya raperda perubahan SOTK, pembentukan BPBD, RPJMD, dan revisi pemerintahan desa, akan tuntas akhir bulan ini. Sebab di awal bulan november mendatang, banleg akan membahasa RAPBD Tahun 2013.

(1.397 views)
Tag: