Pemkab Jember pastikan Perda RT/ RW bisa tuntas tahun ini, sehingga bisa dijadikan acuan rencana pembangunan dalam APBD 2013 mendatang. Demikian disampaikan Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan.
Menurut Sandi, sebenarnya Draf Perda RT/ RW sudah selesai beberapa bulan lalu. Hanya saja masih dirasa perlu ada beberapa penyempurnaan, sebelum diajukan untuk dibahas bersama DPRD Jember. Pemkab tidak ingin terjadi persoalan lagi seperti halnya perda perlindungan pasar tradisional.
Eksekutif lanjut Sandi, sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Jember. Prinsipnya, draf raperda RT-RW dipastikan siap diajukan dan dibahas bersamaan dengan raperda yang lain, sesuai dengan jadwal yang diagendakan badan musyawarah.
Sandi juga membantah pengajuan draf perda RT-RW sengaja diulur-ulur untuk kepentingan pihak tertentu. Sebelumnya, Bappekab Jember menyatakan draf perda RT-RW sudah selesai sejak tahun lalu. Bahkan draf raperda RT-RW Kabupaten Jember sudah dikonsultasikan kepada mendagri dan gubernur, sehingga tinggal dilakukan pembahasan bersama DPRD Jember.
(1.261 views)