Jika Partai Gerindra dengan tegas menginstruksikan legislatornya, untuk mendukung rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Jember MZA Djalal, partai Demokrat dan PKB menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi masing-masing.
Ketua DPC Demokrat Jember Saptono Yusuf mengatakan, sejauh ini tidak ada intruksi khusus kepada anggota fraksi demokrat, terkait rencana penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Jember MZA Djalal. Saptono percaya, sebagai politisi anggota fraksi demokrat masih tetap konsisten memegang komitmennya.
Anggota Fraksi Demokrat yang tergabung dalam Pansus I sudah sepakat dengan eksekutif, ketika membahas perda perlindungan pasar tradisional. Sehingga kesepakatan ini tetap harus dikawal hingga tuntas,, apalagi anggota fraksi demokrat sudah menandatangani usulan interpelasi, dan juga sepakat menggunakan hak interpelasi ketika di bahas dalam rapat fraksi.
Sementara Ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum, juga menyatakan tidak akan mengeluarkan instruksi khusus terkait interpelasi kepada FKB. Menurut Ulum, dirinya berpendapat fkb lebih tahu apa yang mesti dilakukan untuk menyikapi persoalan ini.
Secara Pribadi Ulum melihat, dilakukan ataupun tidak interpelasi tidak akan berdampak apapun terhadap perda perlindungan pasar yang ditolak oleh bupati. Ulum berharap, perda perlindungan pasar tradisional ini harus ditetapkan, meski harus diajukan kembali dalam paripurna tahun depan dengan sejumlah perbaikan, sesuai kesepakatan antara dprd dan bupati.
Sementara Ketua FKB DPRD Jember Abdul Halim ketika dikonfirmasi mengatakan, meski tidak ada instruksi dari partai sikap FKB sudah jelas. FKB merupakan motor dilakukannya interpelasi. Sehingga tidak mungkin ada anggota FKB yang menolak. Apalagi dalam rapat fraksi yang dilakukan sebelumnya, diperoleh kesepakatan bulat untuk dilakukannya interpelasi, atas penolakan perda perlindungan pasar tradisional oleh bupati tersebut
(972 views)