Habib Ali Yang Dituduh Beraliran Syiah Meminta Maaf

Habib Ali Pengasuh Pondok Pesantren Darussolihin Puger, yang dituduh menganut dan menyebarkan aliran syiah membantah menganut aliran syiah dan meminta maaf atas kesalahannya. MUI Jember sendiri menyatakan siap mengeluarkan fatwa kedua yang menyatakan habib ali sudah kembali menganut ajaran yang benar.

Dalam hearing Komisi D DPRD Jember Bersama Forpimda, Mui, FKUB, Kementerian Agama, PD Muhammadiyah, Habib Ali, PC NU Jember dan Kencong Kamis siang, Habib Ali bersumpah bukan penganut aliran syiah. Jika dalam rekaman ceramahnya yang dijadikan dasar untuk menuduhnya beraliran sesat ada yang salah, hanya salah paham karena tidak didengarkan secara utuh.

Seharusnya menurut Habib Ali, dirinya langsung di tegur saat itu juga ketika melakukan kesalahan, agar tidak terjadi konflik fisik seperti yang terjadi di puger beberapa waktu lalu. Meski demikian dengan mengucapkan istighfar dalam forum tersebut Habib Ali meminta maaf kepada masyarakat, rasulullah beserta seluruh sahabat atas segala kesalahannya.

Sementara Ketua Bidang Fatwa MUI Jember KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, dalam setiap Fatwa MUI seruannya selalu agar kembali ke jalan yang benar. Fatwa MUI pertama yang merujuk pada ceramah habib ali memang menyatakan beraliran syiah. Tetapi ketika habib ali saat ini mencabut pernyataannya tersebut dengan bukti telah menyebut Syaidina Abu Bakar, Syaidini Umar dan Usman.

Bukan berarti MUI akan mencabut fatwa pertama, tetapi MUI akan mengeluarkan fatwa kedua yang menyatakan bahwa habib ali mencabut pernyataannya, meminta maaf atas kesalahannya, meninggalkan ajarannya yang salah dan kembali ke ajaran yang benar.

Kesimpulan dari pertemuan tersebut, akan dibentuk tim yang akan merumuskan dalam bentuk kesepakatan tertulis bersama Habib Ali, dengan difasilitasi oleh Bakesbangpol Linmas. Tentunya setelah dilakukan dialog kajian anatara mui beserta sejumlah ulama dengan habib ali. Habib ali sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kajian yang akan dilakukan oleh mui dan sejumlah ulama.

(1.809 views)
Tag: