Ritel Tumbuh Subur Ketika Penetapan Raperda Molor

Molornya penetapan perda Perlindungan Pasar Tradisional, dimanfaatkan oleh para pelaku usaha pasar modern. Terbukti dimasa kekosongan hukum ini, pasar modern justru tumbuh subur di Kabupaten Jember. Hal ini diakui Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto.

Menurut Anang, dalam setiap kali hearing bersama eksekutif, pihaknya selala menyampaikan, untuk menghentikan dulu pemberian ijin pasar modern berjaringan, sampai perda perlindungan pasar tradisional disahkan. Tetapi nyatanya nampak sekali pasar modern berjaringan makin tumbuh subur.

Sebenarnya lanjut Anang, persoalan ini tergantung dari good will dari pemerintah daerah. Kalo kenyataannya pemkab tidak mengindahkan seruan dprd, masyarakat bisa menilai sendiri. Apakah masih layak pemerintah daerah dikatakan berpihak kepada masyarakat kecil. Padahal perda perlindungan pasar tradisional tidak bertujuan memusuhi pasar modern berjaringan, tetapi memberikan ruang yang cukup untuk tumbuhnya pasar modern milik masyarakat kecil.

Perda perlindungan pasar trasional merupakan salah satu dari 5 raperda yang sudah selesai di bahas DPRD Jember. Namun hingga saat ini belum ada agenda paripurna penetapan yang jelas. Sebab paripurna yang dijadwalkan sebelumnya batal dilakukan, dan harus diagendakan ulang menyesuaikan dengan agenda kegiatan bupati.

(1.091 views)
Tag: