Anggota DPRD Jember, yang juga Ketua DPC PPP Jember, Sunardi, dalam sidang paripurna internal rekomendasi terhadap LKPJ, Jumat siang, mengusulkan LKPJ bupati tidak dibahas dan disetujui DPRD Jember.
Dalam interupsinya, Sunardi mengaku kawatir, jika DPRD Jember menyetujui penyampaian LKPJ bupati yang terlambat, ada efek hukum di kemudian hari. Untuk itu ia mengusulkan agar LKPJ tanpa persetujuan DPRD Jember.
Menanggapi usulan Sunardi, Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum mengatakan, sesuai aturan di PP Nomer 3 Tahun 2007, meski penyampaian bupati terlambat, tidak ada sanksi yang disiapkan oleh aturan yang lain.
Sehingga kata Ulum, tidak ada persoalan jika dprd jember, menyetujui LKPJ bupati, meskipun terlambat. Meski demikian lanjut Ketua DPC PKB Jember ini, dalam rekomendasi nantinya, perlu ditambahi tentang PP Nomer 3 Tahun 2007, agar pada tahun mendatang, LKPJ tidak terlambat disampaikan oleh bupati.
Mendengar penjelasan Ulum, akhirnya seluruh Anggota DPRD Jember, menyetujui rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, termasuk Sunardi.
(1.010 views)