DPC PPP Jember melayangkan somasi kepada Anggota FKNU DPRD Jember Mohammad Jufreadi, karena menilai pernyataan jufreadi di media massa yang menilai interupsi Ketua DPC PPP Jember Sunardi dalam paripurna, tidak mengindahkan etika koalisi.
Usai menggelar rapat bersama pengurus harian, Ketua DPC P3 Jember Sunardi mengatakan, Kamis sore akan digelar rapat lanjutan dengan mengundang dewan pertimbangan dan Tim Ahli DPC PPP Jember terkait persoalan ini. Pasca rapat tersebut baru surat somasi kepada jufreadi akan dilayangkan.
DPC PPP Lanjut Sunardi, memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada Mohammd Jufreadi untuk meminta maaf secara terbuka kepada DPC PPP Jember. Jika somasi tersebut tidak diindahkan, DPC PPP akan membawa persoalan ini ke ranah hokum. Sebab pernyataan jufreadi yang mengatakan PPP tidak menjunjung tinggi etika koalisi dirasa sangat menyakitkan.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang paripurna LKPJ bupati rabu siang, sebelum pimpinan sidang menutup acara Anggota DPRD yang juga Ketua DPC PPP Jember Sunardi mengajukan interupsi. Sunardi mengkritisi lkpj bupati yang terlambat disampaikan. Seharusnya sesuai aturan, LKPJ harus sudah disampaikan ke dprd paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Tetapi LKPJ bupati baru disampaikan pertengahan april. Sunardi khawatir keterlambatan ini menimbulkan persoalan hukum, seperti yang terjadi kepada 29 anggota dewan karena terlambat menetapkan apbd 2011 lalu.
Anggota FKNU yang juga Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi menyayangkan interupsi yang dilakukan Sunardi. Meski sesama anggota dewan memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, sebagai anggota fraksi pendukung bupati terpilih ada aturan tidak tertulis yang harus ditaati. Mestinya Menurut Jufreadi, PPP menjunjung tinggi etika koalisi dalam berpolitik.
(1.019 views)