Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Jember, mendesak Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember Mohammad Tamrin, meminta maaf secara terbuka di media masa, atas intimidasi yang dilakukannya kepada Wartawan Memorandum, Sutrisno. Jika dalam waktu 3 X 24 Jam permintaan maaf belum dilakukan, PWI akan mempertimbangkan ditempuhnya jalur hokum.
Sekretaris PWI Perwakilan Jember Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, ucapan Kepala Bappekab Mohammad Tamrin di Gedung KUJ, dengan mengajak Salah Satu Wartawan Memorandum Sutrisno berkelahi, tidak dibenarkan dan merupakan tindakan intimidasi terhadap jurnalistik.
Atas kejadian ini PWI Perwakilan Jember siap memback up baik secara politis maupun secara hukum, terhadap Wartawan Memorandum. PWI mendesak Tamrin meminta maaf secara terbuka di media massa, paling lambat 3 X 24 jam setelah surat teguran diluncurkan. Jika teguran tersebut tidak diindahkan, PWI mengancam akan menempuh jalur hokum.
Selain itu lanjut Gogot, PWI mendesak Bupati Jember sebagai pembina PNS Di Lingkungan Pemkab Jember, untuk memberikan sangsi tegas kepada Tamrin, agar tidak menimbulkan perseden buruk. Jika tidak dipenuhi, PWI mengancam akan melakukan boikot terhadap seluruh pemberiataan yang menyangkut Pemkab Jember.
Lebih jauh Gogot menjelaskan, seharusnya sebagai seorang pejabat publik, Tamrin ingat dengan sumpah jabatannya sebagai pengabdi dan pelayan masyarakat. Dengan jabatan strategis yang disandangnya saat ini, tidak sepantasnya tamrin mengeluarkan pernyataan layaknya seorang preman. Jika memang dirasa pertanyaan wartawan salah, seharusnya tamrin mampu meluruskannya dengan jelas, disertai data kongkrit sebagai bukti.
Sebelumnya, Kepala Bappekab Mohammad Tamrin dan Wartawan Memorandum Sutrisno, bersitegang usai acara rembug kampung yang dihadiri Bupati Jember di Gedung KUJ Universitas Jember Senin siang. Tamrin tampak emosi ketika Sutrisno menanyakan persoalan belum kelarnya Perda RT/ RW Kabupaten Jember.
(1.150 views)