Puluhan Aktifis GMNI, PMII, dan sejumlah Warga Desa Pakis Kecamatan Panti, senin pagi menggelar istighosah di Masjid Pengadilan Negeri Jember. Selain istighosah, mereka juga berorasi di Halaman Pengadilan Negeri Jember.
Aksi lanjutan ini, merupakan bentuk keprihantinan terhadap kasus dugaan salah tangkap, terhadap Rahmatullah Warga Desa Pakis Kecamatan Panti, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencurian dan pemerkosaan.
Seperti aksi sebelumnya, mereka mendesak agar rahmatullah diputus bebas, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Karena yang bersangkutan dinilai tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Korlap Aksi Leksono Kunto mengatakan, aksi lanjutan ini merupakan bentuk dukungan terhadap rahmatullah, agar segera dibebaskan dari semua dakwaan jaksa penuntut umum.
Apalagi lanjut Kunto, belakangan beredar isu jika rahmatullah seorang bajingan kampong. Ia menilai, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab, untuk mengalihkan isu.
Sebelumnya, Aktifis GMNI Jember mendesak polisi, untuk melakukan uji forensik, terhadap luka tembak yang dialami rahmatullah. Sebab berdasarkan keterangan orang tua rahmatullah, polisi menembak rahmatullah dari jarak dekat. Padahal saat ditangkap, yang bersangkutan sama sekali tidak melakukan perlawanan.
(1.126 views)