Selama Tahun 2011 Kejaksaan Negeri Jember menangani sedikitnya 11 kasus dugaan korupsi. Tujuh diantaranya telah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Di Surabaya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta menjelaskan, tujuh perkara yang sedang disidangkan tersebut dipisah menjadi 19 berkas dengan 23 terdakwa. Untuk proses persidangan masing- masing perkara bervariatif, ada yang masih pembacaan dakwaan, ada yang telah memasuki pemeriksaan saksi-saksi bahkan ada yang akan segera diputus yakni kasus tukar guling tanah eks markas brigif.
Kliwon menambahkan, untuk kasus yang masih dalam proses penyidikan diantaranya, kasus dugaan Korupsi Sewa Pesawat Lapter Notohadinegoro, bedah rumah dan Dana Alokasi Dana Desa di Desa Paseban dan Pecoro.
Data yang berhasil dihimpun Kabar Sore Kiss Fm, kasus yang saat ini sedang disidangkan diantaranya, kasus tukar guling tanah eks markas brigif 9 jember, alat kesehatan, koperasi unit tani, bantuan sosial atau bansos, Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Jember, dan P2SEM. Sedangkan untuk kasus bappekab masih menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor Surabaya.
(1.248 views)